Rabu, 17 Desember 2014

Media Cyber dan Citizen Journalism

Fenomena cyber media semakin marak berkembang. Salah satu bentuk media yang mensyaratkan nilai aktualitas yang tinggi dan kemudahan dalam akses informasi ini mendapatkan banyak tanggapan dari para pemerhati media, pun akademisi yang hendak terjun dalam dunia jurnalisme. Fenomena ini seakan menjadi salah satu tuntutan bagi para mahasiswa jurnalistik untuk dapat mengikuti perkembangan dunia media itu sendiri.

Cyber media sebagai suatu fenomena tidak dapat dipandang dari satu sisi saja. Cyber media melahirkan banyak pengaruh, salah satunya adalah merebaknya citizen journalism atau jurnalisme sipil. Perkembangan cyber media memberikan ruang bagi masyarakat umum untuk turut serta meramaikan dunia jurnalistik dengan membuat artikel, menyampaikan opini, dan sebagainya. Banyak dari media-media nasional maupun lokal yang memberikan wadah bagi khalayak untuk menulis berita maupun artikel tertentu. Salah satunya adalah kompasiana.com, produk cyber media milik surat harian Kompas yang berisi tulisan-tulisan pembacanya.

Namun perkembangan cyber media ini belum ditanggapi serius oleh pemerintah. Tidak adanya regulasi resmi yang membuat ketentuan-ketentuan terkait jurnalisme online, termasuk citizen journalism, merupakan suatu hal yang perlu diperhatikan dengan serius. Sebab, tanpa adanya kebijakan-kebijakan tertentu, jurnalisme online dapat menghasilkan perlanggaran-pelanggaran jurnalistik, terutama pelanggaran terhadap kode etik jurnalisme. Seiring perkembangan cyber media, sudah seharusnya pemerintah membuat kebijakan-kebijakan yang dapat membuat perkembangan tersebut berjalan secara teratur.

Fenomena cyber media atau jurnalisme online tentu merupakan suatu hal yang baru bagi masyarakat. Turut berkecimpungnya masyarakat sebagai jurnalisme sipil yang tentunya memiliki sedikit pengetahuan akan dunia jurnalistik menjadi salah satu hal yang cukup meresahkan. Citizen journalism (dapat) sarat akan propaganda sebagai akibat subyektifitas penulisan oleh masyarakat. Susahnya masyarakat membedakan jurnalisme profesional dengan jurnalisme sipil dapat mempengaruhi khalayak pembaca produk-produk citizen journalism yang sarat akan provokasi. Perlu diingat, media memiliki kekuatan untuk memediasi konflik sekaligus meruncing konflik itu sendiri. Hal ini tentu sangat sulit disadari oleh masyarakat umum, terutama bagi mereka yang mudah dipengaruhi media.

Menanggapi hal tersebut, sudah menjadi keharusan adanya literasi media bagi khalayak. Hal ini dapat mengurangi dampak negatif dari dunia citizen journalism yang sarat akan tumpulnya pemahaman terhadap kode etik jurnalistik. Selain itu dapat mengurangi kecenderungan penyalahgunaan citizen journalism itu sendiri. Dengan adanya literasi media, masyarakat dapat menjadi cerdas dalam menanggapi konten-konten cyber media.

Itulah beberapa fakta yang mencuat bersamaan dengan lahirnya cyber media. Fakta-fakta tersebut akan terus berkembang dan sudah menjadi tanggung jawab mahasiswa jurnalistik untuk dapat mengikuti perkembangannya. Oleh karena itu, mahasiswa jurnalistik harus belajar untuk menjadi jurnalis yang komplit. Tidak hanya menguasai ilmu jurnalisme, mahasiswa juga harus memperluas wawasan dan jaringan agar dapat memberikan informasi teraktual sebagai kebutuhan masyarakat. Selain itu, penguasaan teknologi menjadi hal yang wajib dimiliki. Mahasiswa jurnalistik perlu merombak idealismenya sebagai seorang calon jurnalis dengan selalu menanamkan esensi jurnalisme dan mewujudkannya dalam setiap karya jurnalistiknya.

Apabila hal tersebut sudah mulai dapat diwujudkan, alangkah baiknya jika media juga melakukan gerakan sebagai bentuk literasi media. Pembelajaran tentang industri media, persaingan antar media, dan substansi media yang selalu memiliki kepentingan dianggap merupakan hal yang perlu dipahami masyarakat. Media juga dapat merangkul masyarakat untuk turut mengembangkan citizen journalism yang bebas dan bertanggung jawab. Itu semua menjadi penting agar perkembangan cyber media tidak menyesatkan masyarakat.